Tarif yang dipatok untuk menjual istrinya sendiri pun sekitar Rp500.000.
Rupanya melakukan 'bisnis' haram ini juga telah disetujui istrinya demi membayar hutang.
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," katanya.
"Demi bayar utang. Jumlah utangnya banyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," tambahnya.
Padahal kedua pasangan tersebut kini telah memiliki anak yang sudah kelas 5 SD.
Atas perbuatannya, SF digelandang ke Mapolres dan terbukti melakukan tindak pidana.
Ia dianggap melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
BACA JUGA:Unggah Foto Ini Raisa Dibilang Kurusan, Jari Tangannya Jadi Sorotan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | batam.tribunnews.com |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR