Nakita.id - Sebagai pasangan suami istri, sewajarnya harus saling melengkapi dan menyayangi satu sama lain.
Tapi hal berbeda terjadi pada pasangan asal Sidoarjo, SF (49) dan istrinya.
Sebab, SF tega menjual istrinya melalui media sosial untuk melayani pria-pria hidung belang.
BACA JUGA: Pria Ini Tega Jual Anaknya yang Baru Lahir Rp 13 Juta, Uangnya Untuk ini...
Lebih ironis lagi, SF juga melayani fasilitas threesome atau 'main bertiga'.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris dalam Tribunnews.com.
Ternyata menjual istrinya itu sudah dilakukan selama tahun 2017, Ia melayani para pelanggan di rumahnya sendiri atau di hotel.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," kata SF.
Saat menjalankan usaha haramnya itu, Ia mengawali perbincangan melalui grup-grup media sosial yang kemudian lewat jalur chat langsung.
Dalam perbincangan melalui media sosial itu, Ia juga menawarkan dan memperbincangkan mengenai cara atau gaya berhubungan seksual yang diinginkan konsumen.
BACA JUGA: Deteksi Diabetes Bisa Lewat Smartphone, Begini Cara Mudahnya!
Tarif yang dipatok untuk menjual istrinya sendiri pun sekitar Rp500.000.
Rupanya melakukan 'bisnis' haram ini juga telah disetujui istrinya demi membayar hutang.
"Karena sepertinya tak ada jalan lagi untuk bayar utang, makanya dia (istri) juga setuju," katanya.
"Demi bayar utang. Jumlah utangnya banyak, tapi istri saya yang tahu persis jumlah pastinya," tambahnya.
Padahal kedua pasangan tersebut kini telah memiliki anak yang sudah kelas 5 SD.
Atas perbuatannya, SF digelandang ke Mapolres dan terbukti melakukan tindak pidana.
Ia dianggap melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagimana pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.
BACA JUGA:Unggah Foto Ini Raisa Dibilang Kurusan, Jari Tangannya Jadi Sorotan
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | batam.tribunnews.com |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR