Nakita.id - Komnas Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indoensia (PKIS-UI) merilis hasil survei terkait dukungan publik terhadap kenaikan harga pokok.
Hasilnya, sebagian besar responden yang terdiri dari perokok, mantan perokok, dan bukan perokok mendukung adanya kenaikan harga rokok.
BACA JUGA: Agar Tetap Sehat Bak Atlet, Hindari Merokok dengan Cara Mudah ini
"Dukungan harga rokok mahal ternyata tidak hanya muncul dari masyarakat non-perokok, tetapi juga dari para perokok itu sendiri,
Hal ini membuktikan dalam hasil survei yang dilakukan PKJS-UI selama bulan Mei 2018 pada 1.000 responden," ujar Anggota Tim Peliti PKJS-UI Renny Nurhasanah.
Renny menambahkan, sebanyak 88 persen responden mendukung adanya kenaikan harga rokok.
BACA JUGA: Viral! Seorang Ibu Tega Cekik dan Banting Bayinya, Lantaran Sang Suami Nikah Lagi
Harga Rp 60.000 atau Rp 70.000 untuk per bungkus membuat para perokok diyakini berhenti merokok.
"Sebanyak 66 persen dari 404 responden perokok akan berhenti membeli rokok apabila rokok naik menjadi Rp 60.000 per bungkus, dan sebanyak 74 persen dari 404 responden perokok mengatakan akan berhenti merokok apabila harga rokok naik menjadi Rp 70.000 per bungkus," ujarnya.
BACA JUGA: Ingin Sekolahkan Anak Di Bawah 2 Tahun? Moms Baca Dulu Tips Dari Vendryana Berikut Ini
Hal tersebut lebih tinggi dibandingkan responden yang memiliki penghasilan keluarga lebih dari Rp 7 juta dengan persentase hanya sebesar 30,91 persen.
"Hal ini membuktikan bahwa keluarga berpendapatan dan berpendidikan rendah cenderung merokok. Tidak mengherankan jika BPJS menyebutkan bahwa rokok menyumbang kemiskinan," pungkas Renny.
Source | : | tribun |
Penulis | : | Radita Milati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR