Nakita.id - Setiap orangtua ingin anaknya lahir cukup bulan.
Sayangnya, harapan itu kadang tidak sesuai kenyataan.
Oleh berbagai sebab, si buah hati kadang harus lahir lebih dini alias prematur.
Nah, bayi dikatakan prematur bila dilahirkan sebelum usia kehamilan 37 minggu.
Banyak yang menilai, bayi kecil atau yang berat badannya rendah dikatakan prematur, padahal bisa saja ia lahir cukup bulan.
Jadi sebenarnya yang dimaksud bayi prematur itu lahir pada usia kehamilan sebelum 37 minggu.
Banyak faktor yang menjadi penyebab kelahiran prematur.
Di antaranya ketuban pecah dini; ibu hamil dengan tekanan darah tinggi/hipertensi, preeklamsia; dan bayi lahir kembar, meski ada beberapa kelahiran prematur yang tidak diketahui penyebabnya.
Umumnya, bayi prematur tidak langsung diizinkan pulang, melainkan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Mengapa? Karena lahir belum waktunya, maka ada beragam kondisi yang menyebabkan si kecil belum siap untuk dirawat di rumah.
Utamanya adalah organ tubuhnya belum sempurna/matang, sehingga belum dapat berfungsi optimal, di antaranya:
1. Paru-paru
Kendala yang paling sering adalah berkaitan dengan paru-paru bayi yang belum matang, sehingga si kecil berisiko mengalami gangguan pernapasan.
Itu terjadi lantaran bayi kekurangan bahan surfaktan yang berfungsi mempertahankan mengembangnya gelembung paru.
Untuk menangani hal ini, maka di rumah sakit bayi akan mendapatkan alat bantu napas semisal CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) atau ventilator, selain bisa juga diberikan surfaktan.
2. Apnea
Bayi juga berisiko mengalami apnea, yakni henti napas sementara yang berlangsung lebih dari 20 detik dan dapat disertai penurunan frekuensi denyut jantung.
Lantaran paru dan sistem sarafnya belum matang, si kecil juga mengalami risiko apnea berulang.
Baca Juga: Tolong Catat! Ciri-ciri Hamil Seperti Ini Berisiko Bayi Lahir Prematur
3. Kekurangan oksigen
Masalah yang juga dikhawatirkan adalah kekurangan oksigen pada jaringan otak yang belum matang.
Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan di otak.
4. Gagal napas
Kendala lainnya berkaitan dengan sirkulasi darah dimana saluran yang menghubungkan aorta dan arteri paru kiri (duktus arteriosus) masih terbuka.
Saluran inilah yang mengalirkan darah dari paru yang notabene belum berfungsi.
Nah, karena belum menutup, si kecil kemungkinan terancam mengalami gagal napas.
5. Fungsi hati
Fungsi hati yang belum sempurna.
Baca Juga: Flu Pada Ibu Hamil Dapat Menyebabkan Bayi Lahir Prematur dan Kerusakan Otak Pada Janin
Akibatnya, bayi mengalami kuning dan dianjurkan menjalani terapi sinar biru.
Bila tidak, gangguan akibat tingginya kadar bilirubin dapat menyebabkan gangguan pada otak.
6. Saluran pencernaan
Saluran pencernaan juga belum matang, salah satunya usus, sehingga menyebabkan intoleransi terhadap makanan.
Pemberian makan kepada si buah hati pun harus ekstra hati-hati.
7. Adaptasi suhu
Adaptasi terhadap suhu belum optimal sehingga bayi prematur mudah kedinginan.
Efeknya, bayi bisa mengalami cedera kedinginan bila setelan suhu di ruangan rendah, sebaliknya bila setelan suhunya tinggi dapat menyebabkannya apnea.
Tak heran, saat di rumah sakit, bayi mungil ini harus masuk inkubator agar setelan suhu di ruangannya pas.
Baca Juga: Ini Daftar Imunisasi yang Wajib Moms Jalani untuk Mencegah Bagi Lahir Prematur
Lantas, berapa lamakah si kecil harus dirawat di rumah sakit? Jawabannya bergantung pada “usia” bayi.
Semakin lama ia berada dalam kandungan, biasanya semakin singkat perawatannya.
Kalau ia lahir pada usia kandungan 36 minggu, biasanya perawatannya tak terlalu lama, tapi kalau lahir di usia 28 minggu bisa saja perawatannya mencapai satu bulan.
Selain juga bergantung pada kondisi si bayi, apakah ia mengalami gangguan atau komplikasi lain, semisal lahir prematur dengan kelainan jantung, mata, atau lainnya.
Adanya gangguan tentu mengharuskan bayi mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lama.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
KOMENTAR