Sang ibu menggugat pihak swalayan dan pabrik, mengklaim saklar pengaman tidak menghentikan eskalator dan seorang karyawan harus bergegas dan menghentikannya secara manual.
Selain itu, ia jika pengoperasian eskalator telah berada pada masa kedaluwarsa dua minggu sebelum putrinya mengalami hal mengerikan itu.
Para inspektur negara telah memperingatkan toko itu dua tahun sebelumnya untuk mengganti gigi-gigi sisir yang rusak dan memperbaiki tanda-tanda peringatan.
BACA JUGA:Karena Tulisannya di Jembatan, Remaja Ini Berhasil Selamatkan 6 Nyawa
Tetapi perbaikan itu belum selesai sebelum insiden itu, kata pengacara Zamora dalam dokumen pengadilan.
Source | : | newyorkpost |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR