Menurut Penny, generasi milenial berperan besar dalam mencegah dan menurunkan peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Sebab mereka memiliki akses yang luas untuk memberikan edukasi dan mengajak orang lain agar tidak mudah tergoda oleh iklan dan ajakan lainnya.
Selain itu mereka juga bisa aktif melapor ke BPOM bila mencurigai adanya kegiatan produksi atau mengedarkan kosmetika ilegal dan mengandung bahan berbahaya di lingkungannya.
BACA JUGA: Titiek Puspa Cegah Kembalinya Kanker dengan Tidak Konsumsi Anggur, Kenapa?
Seperti yang diketahui, selama tahun 2018 ini BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia ini menunjukan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik. (*)
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR