Nakita.id - Lagi-lagi aksi pembegalan motor terjadi di tanah air.
Dua pelaku pembegalan berinisial DJS dan BSJ hanya bisa menunduk malu saat dihadikan dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018) kemarin.
Sepertinya mereka sangat menyesali perbuatan keji yang dilakukannya pada Sabtu pekan lalu.
Kala itu, mereka awalnya berniat membegal sepeda motor milik BSN yang kebetulan sedang berduaan dengan kekasihnya.
BACA JUGA: Kerap Tempuh Naik Motor 130 KM, Mahasiswi Unhas yang Sebentar Lagi Sarjana Tewas Dibegal
Namun, keduanya tak hanya merampas motor korban.
Mereka juga memperkosa MT, kekasih BSN, yang mencoba kabur dari aksi pembegalan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban didekati kedua pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, "Dua pelaku ini tiba-tiba menghampiri motor korban dan mengeluarkan kata-kata ancaman bahwa korban sudah punya istri, tapi jalan sama perempuan lain," kata Martua.
Salah seorang pelaku kemudian memukul BSN dan mengancam akan melaporkan dirinya ke kantor polisi.
Martua menambahkan, BSN sebenarnya tak mengenal dan tak mempunyai hubungan apa pun dengan kedua pelaku tersebut.
BACA JUGA: Sederet Adegan Paling Kocak di Reality Show Uang Kaget, Penasaran?
"Tidak ada (hubungan). Pelaku seolah-olah mengenal korban, tapi sebenarnya itu hanya modus supaya menimbulkan kepanikan tapi disertai ancaman dan pemukulan," kata Martua.
Modus kedua pelaku malah membuat MT ketakutan dan kabur dari lokasi.
DJS segera mengejar MT menggunakan motor yang dikendarainya.
Melihat sang kekasih dikejar orang tak dikenal, BSN langsung berlari menyusul MT dan DJS.
Malang, kunci sepeda motor belum dilepas dari sepeda motornya.
Pelaku BJS pun mengambil kesempatan emas itu dan membawa kabur motor milik BSN.
BSN yang menyadari motornya tertinggal kaget setelah melihat motornya raib, ia langsung melapor ke kantor polisi.
Sementara itu, MT yang berhasil dikejar DJS langsung dibawa ke tempat tinggal pelaki di daerah Rawangmangun, Jakarta Timur.
Di sana, DJS merudapaksa MT yang baru berusia 20 tahun.
Menurut Martua, BSJ yang berhasil menggondol sepeda motor milik BSN lalu menyusul DJS ke rumahnya.
Di sana, dia ikut memperkosa MT.
"Setelah memperkosa, DJS mengantarkan pulang saksi korban ke rumahnya. Pelaku memberi ancaman kepada korban untuk tidak memberitahukan," kata Martua.
Hari Minggu kemarin, polisi menangkap BSJ di dekat rumahnya daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sementara DJS ditangkap di Rawangmangun keesokan harinya.
Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," ujar Martua.
Martua menjelaskan, kedua pelaku merupakan residivis yang punya pengalaman melakukan tindak kejahatan jalanan.
Di hadapan wartawan, BSJ mengaku baru keluar dari penjara pada Juli 2018.
BACA JUGA: 5 Perempuan yang Paling Banyak Dapat Tunjangan Cerai di Dunia, Ada dari Kalangan Artis!
Sementara DJS keluar pada Desember 2016 silam.
Martua menambahkan, pihaknya mengimbau warga yang menjadi korban atau menyaksikan kejahatan jalanan seperti pembegalan, pemukulan, atau pemerkosaan agar melapor ke kantor polisi terdekat.
"Tidak usah melihat wilayah hukumnya, tetapi polsek, polres, polda terdekat dari titik kejadian atau yang menjadi saksi segera melapor ke kantor polisi terdekat," kata dia.
DJS dan BSJ kini dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini pernah tayang di TribunStyle.com dengan judul "Modus Baru Pembegalan Keji, Pelaku Sebut Korbannya Pria Beristri tapi Jalan dengan Perempuan Lain! "
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR