Korban yang meninggal dunia kata Simon, sempat dibawa ke RSUD Naibonat dan hendak dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Kupang, untuk mengetahui penyebab kematian korban, namun ditolak oleh keluarga korban.
Menurut Simon, bentrokan antara kedua warga tersebut sudah sering terjadi, akibat adanya rasa dendam pada persoalan sebelumnya yang pernah terjadi.
Sehingga apabila kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas hal ini akan berpotensi terjadinya konflik sosial yang serupa di kemudian hari.
"Karena itu, perlu dilakukan mediasi dengan melibatkan pihak pemerintah desa, kecamatan, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat dari kedua belah pihak untuk mencegah timbulnya permasalahan baru," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara warga terjadi di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (23/8/2018) kemarin sore.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | kompas |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR