Dalam siaran pers, Wakil Jaksa Wilayah Bucks Kristin M. McElroy mengatakan adalah mungkin bahwa Samantha dapat menghadapi tuntutan pembunuhan yang membawa hukuman seumur hidup.
BACA JUGA: DJ Kelas Dunia, Marshmello Terkena Efek 'Masuk Pak Eko', Unggahannya Diserbu Warganet Indonesia
Kantor kejaksaan tidak menawarkan komentar tambahan.
Sejak penangkapannya, Busico mengatakan, kliennya "benar-benar dalam keadaan depresi."
Ketika ditanya tentang penggunaan obat amphetamine atau methamphetamine oleh Samantha, Busico tidak mau berkomentar.
(Artikel ini pernah tayang di KOMPAS.com dengan judul Menyusui Setelah Gunakan Narkoba, Ibu Ini Kehilangan Bayinya dan Terancam Penjara Seumur Hidup)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | intisari-online |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR