Nakita.id - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Sulawesi Utara.
Kejadian ini diketahui berdasarkan unggahan seorang pengguna Facebook, Yasrin Hungopa Bkc, pada Sabtu (1/9) kemarin.
Di Facebook-nya, ia mengunggah foto korban KDRT tersebut sedang berbaring dengan luka yang sudah ditutupi perban.
BACA JUGA: Juri Idola The Sacred Riana di America's Got Talent Kecanduan Alkohol dan Seks, Karena KDRT?
Ternyata, luka di wajah perempuan tersebut bekas disetrika oleh suaminya sendiri.
"Hati2 Bro.. ini negara hukum jgn seenaknya bertindak. Masa istri kok d setrika wajahnya.. emang istrimu pakaian bisa di setrika..? Tanpa anda sadari anda udh kena pasal berlapis.. UU KDRT, UU Perlindungan Perempuan dan KUHP tentang Penganiayaan," tulis Yasrin pada unggahannya.
Melansir Tribun Manado, ternyata Yasrin adalah kakak dari korban yang disetrika wajahnya itu.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Manado |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR