Dan inilah alasan kuat pihak Hilda mengajukan banding.
"Ini sangat aneh, makanya kami akan banding. Terus pernikahannya katanya di Halim, kenapa buku nikah keluar di Jatiasih," ucap Endah.
Terlebih, pihak KUA Jatiasih tidak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi antar keduanya.
"Berkali-kali pihak KUA Jatiasih juga enggak pernah hadir (jadi saksi). Jika ada yg tidak sesuai dengan hukum, Hilda minta kami melakukan banding," timpal Rangga.
Di sisi lain, dengan pembuktian ini, Kriss Hatta berencana menceraikan atau mengajukan permohonan cerai terhadap kekasih Billy Syahputra tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss, Heru Prayitno, saat menghadiri sidang putusan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9).
"Saya dan tim sudah ketemu dengan Kriss Hatta kalau misalnya menang seperti apa dan kami menang. Kami akan ajukan permohonan cerai," ucap Heru.
Heru mengaku meskipun status pernikahan Kriss dan Hilda sudah terbukti sah, Kriss tidak ingin melanjutkan rumah tangganya lagi.
"Intinya di sini perkawinan ini sah dan untuk melanjutkan perkawinan, Kriss tidak mau," imbuhnya.
Putusan ini juga mematahkan pernyataan Hilda selama ini yang membantah pernah menikah dengan artis peran tersebut.
"Kriss Hatta senang sekali ya perjuangannya tercapai. Intinya ingin membuktikan pernikahan itu ada," kata Heru.
Baca Juga : Awalnya Kriss Hatta Dicap 'Halu', Sidang Putuskan Pernikahannya dengan Hilda Vitra Sah di Mata Hukum!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR