Nakita.id - Setelah menunggu cukup lama, yaitu 8 bulan, akhirnya terungkap bahwa pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria dianggap sah menurut hukum.
Keputusan ini diketahui berdasarkan unggahan snapgram Kriss Hatta pada Kamis (6/9) kemarin.
Di snapgram tersebut Kriss Hatta terlihat begitu senang saat diberi kabar mengenai hasil persidangannya oleh sang pengacara.
"Gue baru dapat kabar dari lawyer gue, Allahu Akbar.. gugatan ditolak, kita menang. Yeahhh gue menang, menang," teriak Kriss Hatta saat baru saja membaca pesan yang diterimanya.
Baca Juga : Ibunda Hilda Vitria Bingung Fakta Pernikahan Anaknya Dengan Kriss Hatta, Ya Ngga Tahu Juga ya!
Tak heran jika Kriss bergitu senang mendengar kabar tersebut, pasalnya, selama ini ia dituding ingin numpang tenar saja.
Namun dengan 'kemenangan' ini, Kriss Hatta dapat membuktikan bahwa dirinya dan Hilda sudah pernah menikah sejak 2015 lalu.
Di saat pihak Kriss senang dengan kabar ini, pihak Hilda pun harus tersenyum kecut.
Tak terima gugatan pembatalan pernikahannya ditolak oleh majelis hakim, Hilda pun berencana mengajukan banding.
"Kami sangat menyayangkan majelis hakim menolak gugatan klien kami. Kami bakal ajukan banding," kata salah satu kuasa hukum Hilda, Rangga Wiliandi, melansir Kompas.com.
Ia masih merasa masih banyak kejanggalan dalam buku nikah yang dijadikan bukti oleh Kriss.
Sayangnya majelis hakim tidak mempermasalahkan hal itu, padahal ada kesalahan pada penulisan, domisili dan tanda tangan Hilda sendiri.
"Kalau kami melihat pokok perkara, majelis tidak membahas yang kami pentingkan, penggugat tidak pernah tinggal di Cibubur," ujarnya.
Rangga juga menjelaskan bahwa dokumen ternyata dapat dibetulkan sesuai prosedur yang ada.
"Terus (disebutkan) dokumen pernikahan dapat dibetulkan sesuai prosedur yang ada. Ini tanda tangan Hilda ditembak, itu palsu, ibunya ditulis meninggal loh," sambungnya.
Baca Juga : Kriss Hatta Bangga Jadi Duda Keren, Langsung Tawarkan Diri untuk Perempuan Lain!
Tak hanya Rangga, ketua tim hukum Hilda, Endah Murnalita, juga mengatakan bahwa dirinya merasa aneh saat hakim menilai masalah buku nikah Kriss dan Hilda hanya sebuah kesalahan administrasi.
Dan inilah alasan kuat pihak Hilda mengajukan banding.
"Ini sangat aneh, makanya kami akan banding. Terus pernikahannya katanya di Halim, kenapa buku nikah keluar di Jatiasih," ucap Endah.
Terlebih, pihak KUA Jatiasih tidak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi antar keduanya.
"Berkali-kali pihak KUA Jatiasih juga enggak pernah hadir (jadi saksi). Jika ada yg tidak sesuai dengan hukum, Hilda minta kami melakukan banding," timpal Rangga.
Di sisi lain, dengan pembuktian ini, Kriss Hatta berencana menceraikan atau mengajukan permohonan cerai terhadap kekasih Billy Syahputra tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss, Heru Prayitno, saat menghadiri sidang putusan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9).
"Saya dan tim sudah ketemu dengan Kriss Hatta kalau misalnya menang seperti apa dan kami menang. Kami akan ajukan permohonan cerai," ucap Heru.
Heru mengaku meskipun status pernikahan Kriss dan Hilda sudah terbukti sah, Kriss tidak ingin melanjutkan rumah tangganya lagi.
"Intinya di sini perkawinan ini sah dan untuk melanjutkan perkawinan, Kriss tidak mau," imbuhnya.
Putusan ini juga mematahkan pernyataan Hilda selama ini yang membantah pernah menikah dengan artis peran tersebut.
"Kriss Hatta senang sekali ya perjuangannya tercapai. Intinya ingin membuktikan pernikahan itu ada," kata Heru.
Baca Juga : Awalnya Kriss Hatta Dicap 'Halu', Sidang Putuskan Pernikahannya dengan Hilda Vitra Sah di Mata Hukum!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR