Bak bola salju yang menggelinding dan tidak bisa dihentikan, Hilda akhirnya memasukan gugatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (11/9/2018).
Terlihat, Hilda didampingi Billy, ibunda dan pengacaranya memberikan keterangan pada awak media setelah membuat laporan di kantor polisi.
"Jadi kedatangan Hilda dan ibu Rachmawati melaporkan dugaan tindakan pidana kepada seseorang sebagaimana dalam bukti laporan.
Ada dua laporan, yang kami laporkan.
Satu pelapornya ibu Rachmawati, dua pelapornya Hilda Vitria," ujar Fahmi Bachmid selaku pengacara Hilda.
Dilansir oleh Grid.ID, ibunda dari Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan membawa kabur putrinya saat Ia masih di bawah umur.
Baca Juga : Manis Dan Renyahnya Bola Bola Cokelat Biskuit Ini Selalu Jadi Rebutan Si Kecil
Kriss Hatta bisa terjerat kasus ini karena dirinya membawa Hilda dan menikahi perempuan itu saat masih berusia di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan wali untuk melaksanakan pernikahan.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR