Tak hanya itu, Hilda juga turut melaporkan pengisi acara "Uang Kaget" ini atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Menurut Hilda, beberapa kali ucapan dan unggahan Kriss Hatta di media sosial membuat dirinya dan keluarga merasa resah dan sakit hati.
Baca Juga : Docang Tahu Aroma Kemangi, Kudapan Nikmat Dengan Aroma Yang Memikat
Pengacara Hilda, Fahmi Bachdim mengatakan bahwa pihak mereka telah menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk penyelidikan dalam kasus ini.
Ibunda Hilda, Rachmawati menggugat Kriss Hatta dengan Pasal 332 KUHP dan atau 263 KUHP atau 266 KUHP atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orang tua dan pemalsuan surat dan atau menyuruh menampilkan keterangan palsu dalam akta autentik.
Sedangkan Hilda ingin menjerat Kriss Hatta dengan Pasal 310 dan 311 atau perkara pencemaran nama baik dan fitnah.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | tribunnews,Grid.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR