Putra kedua Ahmad Albar itu kembali diciduk polisi di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Diduga Jadi Bandar Narkoba, Buron Siswa SD di Makassar Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Dalam penangkapannya, polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya, yakni berupa satu paket sabu, dua dulmoid dan lintingan ganja.
Penangkapan kedua Fachri Albar terkait kasus narkoba ini membuatnya harus menjalani rehabilitasi selama 7 bulan.
Pada 10 September 2018 Fachri Albar diketahui sudah bebas setelah 7 bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta.
Fakta lainnya, kasus narkoba ini tak hanya menyeret anak keluarga rocker Ahmad Albar.
Sebab Ahmad Albar sendiri pun juga pernah terjerat kasus narkoba yang sama dengan kedua anaknya ini.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR