Nakita.id - Baru-baru ini, masyarakat tanah air dihebohkan dengan fenomena pak Eko yang rumahnya dikepung para tetangga.
Eko Purnomo tidak bisa menempati rumahnya sendiri yang beralamat di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung karena akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh bangunan rumah milik tetangganya.
Dikutip dari Kompas.com, insiden tersebut terjadi sejak tahun 2016, dimana dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku terjual.
Baca Juga : Lima Bahan Rumah Tangga Ini Mampu Atasi Bau Badan , Dijamin Ampuh!
Tanah yang laku tersebut membuat sang pemilik tanah senang bukan kepalang, namun tidak dengan Eko dan istrinya.
Pasalnya, kedua pemilik lahan kosong yang baru tersebut membangun rumah secara bersamaan.
Alhasil, rumah pak Eko menjadi terkepung dan tidak memiliki akses keluar masuk.
Kejadian ini ternyata mengundang komentar dari Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Baca Juga : Ingat Vanellope 'Bayi Ajaib' dari Inggris? Setelah 9 Bulan di Rumah Sakit, Ini Kondisinya Sekarang!
Oded mengatakan akan segera meminta para jajarannya untuk mengusut akar permasalahan Eko Purwanto dan tetangganya tersebut.
“Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut,” kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).
Baca Juga : Mau Rumah Sejuk Tanpa Perlu AC? Taruh Deretan Tanaman Ini di Rumah!
Melihat peliknya masalah yang dialami Eko, Oded menduga hal tersebut dipicu oleh masalah pribadi.
“Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi,” lanjut Oded.
Sedangkan Ketua RW Kampung Sukagalih yang bernama Suhendi mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mengupayakan adanya mediasi antara Eko dan kedua tetangganya sebelum pembangunan rumah.
Tetangga Eko menawarkan untuk menjual sebagian tanahnya sebagai akses jalan kepada Eko.
Kabarnya sebagian tanah itu akan dijual seharga Rp6-Rp12 juta.
Namun, sayangnya upaya mediasi itu tidak menemukan titik terang.
Eko dikabarkan tidak datang dalam upaya perundingan tersebut.
"Saya kemudian datang ke rumah Pak Eko menyampaikan pesan untuk datang ke kelurahan, berunding, namun Pak Eko tidak sanggup membeli. Dia sanggupnya Rp10 juta," kata Suhendi kepada Kompas.com.
Setelah upaya mediasi yang gagal, kedua tetangga Eko tersebut membangun rumah secara bersamaan dan mengepung rumahnya dengan bangunan.
Baca Juga : Luna Maya Dikabarkan Putus dari Reino Barack, Terhalang Restu Orangtua?
Suhendi mengaku tidak mengetahui penyebab kedua tetangga Eko membangun rumah secara bersamaan.
Ia kembali mengupayakan mediasi susulan demi akses jalan ke rumah Eko, namun lagi-lagi mediasi berjalan buntu.
"Saat itu, kedua rumah ini pada saat dibangun berbarengan. Akhirnya, Pak Eko terkesan tertutup, sementara pembangunan terus berjalan. Saya juga tidak tahu kenapa bisa dua rumah ini dibangun bersamaan, akhirnya jalannya tertutup dan secara otomatis yang punya rumah (Eko) memberikan izin, pembangunan pun berjalan, sedang Eko pergi," ujar Suhendi.
Kini, Eko sedang berupaya mencari keadilan untuk bisa mendapat akses jalan menuju rumahnya.
Eko sempat menyewa tiga pengacara untuk mencari solusi, namun pemerintah desa setempat seperti RT, RW, lurah, camat, dan pihak terkait tidak merespons undangan tersebut.
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR