Nakita.id - Kesehatan mental adalah sebuah masalah yang nampaknya kurang diperhatikan publik.
Hal ini mungkin karena adanya stigma negatif dari masyarakat terhadap gangguan kesehatan mental, yang membuat seseorang enggan berkonsultasi ke pakar.
Beberapa mungkin merasa biaya perawatan tak murah, karena perlu rutin melakukan pemeriksaan tentang perkembangan dari pengobatan.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa kini BPJS juga sudah memberikan bantuan kesehatan jiwa/mental.
Baca Juga : Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!
Sayangnya, informasi ini tak banyak diketahui oleh masyarakat, sehingga fasilitas yang tersedia pun kurang begitu banyak digunakan.
Salah seorang warganet Twitter, @LudyCynthia, memberikan langkah-langkah bagaimana berobat dengan memakai BPJS Kesehatan.
STEP-STEP BEROBAT KE PSIKOLOG / PSIKIATER PAKAI BPJS
— LuChy (@LudyChyntia) September 15, 2018
--------------- TREAD ------------------
Bismillah...
Mengutip dari kicauannya, berikut ini langkah-langkahnya!
1. Bawa surat-surat yang diperlukan
Bagi yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, siapkan surat-surat yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP, KIS/BPJS Kesehatan, dan Kartu Keluarga.
Baca Juga : Ikatan Dokter Indonesia Anggap 3 Peraturan Baru BPJS Kesehatan Ini, Rugikan Pasien dan Dokter
Cek di mana lokasi fasilitas kesehatan (Faskes) yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan tersebut.
Bisa berupa klinik atau Puskesmas terdekat dari tempat tinggal.
2. Datangi Faskes yang tertera di kartu BPJS Kesehatan
Daftar ke petugas, dan tanyakan apakah di Puskesmas tersebut memiliki Poli Jiwa atau tidak.
Baca Juga : Unik! Meskipun Tidak Mandi, Perempuan Suku Ini Masih Disebut Paling Cantik di Benuanya
Hal ini lantaran tak semua Puskesmas memilikinya dan bisa melayani pasien dengan gangguan kesehatan jiwa.
Meski sudah mengetahui di Faskes tersebut tidak ada Poli Jiwa, langkah ini juga tetap harus dilakukan.
Karena merupakan bagian dari prosedur, sehingga nantinya dapat dirujuk ke Rumah Sakit setempat jika Puskesmas tidak memiliki fasilitasnya.
3. Jika Faskes tak memiliki Poli Jiwa, pihak Faskes akan memberikan surat rujukan
Baca Juga : #LovingNotLabelling: Hati-hati, Memberikan Pujian Pada Anak Bisa Berbahaya Bila Dilakukan Dengan Cara Ini
Usai mengajukan, bisa langsung menuju ke Rumah Sakit yang dirujuk oleh Faskes tadi.
Surat rujukan ini memiliki jangka waktu selama 3 bulan.
4. Disarankan datang ke Rumah Sakit pagi-pagi, untuk menghindari antrean yang ramai
Daftarkan diri di loket rawat jalan RS tersebut, ambil nomor antrian dan ikuti sesuai prosedur yang ditetapkan.
5. Setelah mendapatkan semua berkas yang diperlukan dari loket, pergi ke Poli Jiwa
Serahkan berkas tersebut kepada perawat, dan antre.
6. Jika sudah tiba giliran, calon pasien akan ditanya oleh perawatnya
"Apa yang kamu rasakan?", "Mengapa datang?", dan pertanyaan general lainnya.
Hal ini untuk membentuk assessment awal sebelum bertemu dokter spesialis kejiwaan atau psikiater.
Baca Juga : Anak Elly Sugigi Mencintai Irfan Sbaztian, Ahli: Anak Mencintai Kekasih Ibunya Berdampak Pelecehan!
7. Ketika tiba giliran, pasien bisa langsung masuk dan berkonsultasi dengan psikiater/psikolog
Kemungkinan pasien akan diberikan semacam kuesioner atau tes psikolog yang harus diisi.
8. Apabila diberi rujukan obat, ambil obat tersebut di apotik rumah sakit
Jangan lupa perhatikan kata apoteker terkait waktu meminum obat tersebut.
Baca Juga : Cerita Intan Khasanah Lawan Kanker Getah Bening, Dari Lumpuh Hingga Radiasi 70 Kali
Perlu diingat, bahwa jika ingin menghentikan konsumsi obat, harus dengan izin psikiater.
Jika timbul gejala alergi seperti pemikiran untuk bunuh diri, segera hubungi psikiater kembali.
9. Saat melakukan kontrol, lakukan proses pendaftaran di loket seperti saat pertama kali datang mendaftar di Rumah Sakit.
Ulangi langkah ini hingga pasien dinyatakan stabil.
10. Gangguan kesehatan mental yang ditangani tak hanya mengacu pada yang 'berat' seperti skizofrenia.
Perlu diingat bahwa semua proses ini tak dipungut biaya, termasuk obat-obatannya.
Baca Juga : Relakan Kekasih untuk Sang Anak, Ini Sosok Cantik Putri Elly Sugigi
Namun juga yang lain, seperti depresi, gangguan kepribadian, hingga gangguan bipolar.
Sebagai catatan, jika tak semua rumah sakit memiliki psikolog/psikiater yang bisa bantu menyelesaikan gangguan tersebut.
Nah, itu dia Moms cara melakukan pengobatan terkait masalah psikologis/kejiwaan dengan BPJS Kesehatan.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR