Akan tetapi, menurut Dr. dr. Ismail H. Dilogo, SpOT(K), hingga saat ini di Indonesia belum ada terapi sel punca standar yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga : Deretan Bahan Alami yang Ternyata Tidak Cocok untuk Skincare Wajah, No.3 Sering Digunakan!
Pihak Kemenkes menyatakan jika hanya ada 11 rumah sakit di seluruh Indonesia yang dapat memberi layanan sel punca.
Rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD DR. Soetomo Surabaya, RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUP Sanglah Denpasar, RS Harapan Kita Jakarta, RS Persahabatan Jakarta, RS Dharmais Jakarta dan RS Fatmawati Jakarta.
"Selain 11 rumah sakit tersebut adalah hoax," ujar Ismail selaku pihak Kemenkes dan Ketua Komite Nasional Sel Punca Indonesia pada Senin (17/9/2018).
Baca Juga : Panggul Sempit Menjadi Faktor Persalinan Sesar? Begini Penjelasan Ahli
Selain itu, sel punca yang diperbolehkan untuk digunakan adalah yang bersumber dari manusia atau tubuh sendiri, bukan dari hewan dan tumbuhan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Finna Prima Handayani |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR