Nakita.id - Banyak kasus anak kecil dilecehkan secara seksual oleh mirisnya, orangtua mereka sendiri.
Padahal, berbagai negara telah menetapkan berbagai hukuman bagi para pedofil seperti kurungan 15 tahun penjara di Singapura, atau kabar adanya hukuman kebiri kimia di Turki.
Awal tahun ini saja sudah ada kasus pedofil di Indonesia, dilaporka ada seorang warga Jepang melakukan pencabulan kepada anak-naka penjual tisu di Blok M.
Diperkirakan pencabulan tersebut termasuk jaringan pedofil internasional.
Baca Juga : Ternyata Ini Alasan Angel Lelga Dulu Rela Dinikahi Vicky Prasetyo
Itu sebuah kekejian seksual yang dilakukan orang lain kepada anak kecil, namun bagaimana jika tindakan tak senonoh sering dilakukan oleh orangtuanya sendiri?
Kisah ini datang dari anak perempuan yang berusia 12 tahun.
Ketika anak perempuan ini bersama orangtuanya pergi ke dokter karena mengalami masalah pada menstruasinya.
Baca Juga : Tangan Seorang Laki-Laki Bisa Ditiup Seperti Balon, Ternyata Karena Penyakit Ini
Dokter menjelaskan bahwa anak mereka tidak lagi perawan dan akhirnya orangtuanya mengaku telah menjadikan anak tersebut budak seks untuk menghadapi kehidupan dewasa kelak.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR