Kemudian jenazah korban langsung dibawa ke RS Sartika Asih untuk dilakukan otopsi.
Melansir dari Kompas.com, hingga hari ini, Mapolres Bandung telah menetapkan 16 orang yang diduga tersangka dan pelaku pengeroyokan terhadap Haringga.
"Sebanyak 16 orang yang sudah diamankan, 8 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di Mapolres Bandung, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Baca Juga : Gosipnya Bella Shofie 'Rebut' Daniel Rigan dari Istrinya, Sakit Hati, Anaknya Tulis Surat Ini!
Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).
Yoris tak menampik adanya kemungkinan penambahan tersangka.
"Kebanyakan (tersangka) dari Bandung, ada juga dari luar Bandung," katanya.
Adapun para pelaku pengeroyokan ini memiliki peran masing-masing.
"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.
Dan salah satu tersangka yang berinisial DFA (16) sempat jadi sorotan.
Hingga saat ini, DFA dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan termuda.
DFA merupakan remaja tamatan Sekolah Dasar (SD), seorang remaja yang membantu orangtuanya berjualan bensin eceran.
Pengeroyokan yang dilakukan DFA terhadap Haringga dibenarkan oleh ibunda langsung.
Baca Juga : Plafon Rumah Dicat Emas 22 Karat, Begini Tampilan Hunian Andre Taulany!
Ika Wartika, ibu DFA mengatakan bahwa anaknya menjadi tersangka.
Ia juga bercerita bahwa anakanya hanya tamatan SD.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | BolaSport.com,Tribun Jabar,Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR