Nakita.id - Oli kendaraan motor biasanya harus sudah diganti ketika mencapai angka 2000 kilometer dan kelipatanya.
Meninggalkan oli bekas di bengkel setelah servis motor merupakan hal biasa.
Pasti jarang sekali terpikirkan untuk membawa oli bekas tersebut pulang ke rumah.
Baca Juga : Menikah dengan Konglomerat, Tampilan Rumah Dian Sastro Bikin Takjub!
Namun, apakah Moms dan Dads tahu kegunaan oli bekas tersebut?
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi akan mengumpulkan oli bekas tersebut ke dalam wadah drum berukuran besar.
Padahal, oli bekas sendiri masuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Baca Juga : Punya Kelainan Medis, Bocah India Disembah dan Dianggap Titisan Dewa
Ternyata, para pengepul tersebut mengumpulkan oli bekas bukan tanpa sebab.
Oli bekas kendaraan bermotor ternyata bisa dimanfaatkan kembali dan tentu saja hal itu bisa menjadi sumber keuangan bagi para pengepul oli.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | grid.id,Intisari |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR