Nakita.id - Meskipun zaman sudah berubah modern dan serba internet, masih saja ada orang yang percaya dengan sesuatu yang berbau klenik.
Sebuah kejadian tidak terpuji terjadi di Blitar, Jawa Timur, di mana ada seorang gadis mendapatkan pelecehan seksual setelah dirinya ditipu sorang laki-laki yang mengaku dukun.
Sebut saja AY (20), ditipu dengan modus perdukunan yang berniat membantu dirinya lepas dari roh jahat.
Baca Juga : Ashanty dan Anak-anak Kompak, Tapi Anang Malah Kesal, Kenapa?
Kasus ini menimpa AY saat dirinya bertemu dengan pelaku di sebuah karnaval untuk memperingat hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2018 lalu.
Ketika pelaku melihat korban, ia berlagak seperti seorang paranormal dan mengatakan kalau dalam tubuh si korban terdapat roh jahat yang ingin mengganggunya.
Dia juga mengatakan bahwa roh tersebut cukup berbahaya dan bisa mengancam keselamatan dirinya dan orangtuanya apabila tidak segera dikeluarkan.
Baca Juga : Anak Usia 3 Tahun Meninggal Akibat Diabetes, Cek Gejalanya Pada Anak!
Pelaku mengaku kalau dirinya adalah seorang Indigo yang bisa melihat makhluk tak kasat mata.
Melalui komunikasi lewat aplikasi WA (Whatsapp), pelaku mengatakan bisa mengeluarkan roh jahat tersebut melalui ritual.
Bak gayung bersambut kata terjawab, korban memberikan respon pada pelaku dan setuju menjalankan ritual pengusiran roh jahat tersebut.
Baca Juga : Permintaan Terakhir Sang Kakak Pada Syahrini Sebelum Meninggal, Salah Satunya Menikah
Sebenarnya, keanehan mulai muncul kala pelaku mengatakan tidak memerlukan ritual khusus untuk mengeluarkan roh jahat dalam diri AY.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Muhaimin (27) ini hanya meminta korban untuk mengirimkan foto tanpa busana alias bugil.
Muhaimin diketahui menggunakan metode untuk mensugesti pikiran orang
Baca Juga : Sudah Resmi Cerai, Sule Ternyata Kembali Dihubungi Lina Karena Hal Ini
Tanpa menaruh curiga, sang korban menuruti kemauan laki-laki tersebut.
Setelah mendapatkan foto tanpa busana dari korban, Muhaimin kemudian segera melancarkan aksinya.
Ia mengajak korban bertemu di alun-alun Kecamatan Sutojayan.
Baca Juga : Sudah Resmi Cerai, Sule Ternyata Kembali Dihubungi Lina Karena Hal Ini
Pada 14 September 2018, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual ke sebuah penginapan, namun di sini korban menolak ajakan pelaku.
Muhaimin pun tidak tinggal diam, Ia mengaku akan menyebarkan foto bugil tersebut apabila AY tidak mau menuruti keinginanya.
Korban pun setuju dan mereka datang ke sebuah penginapan di Kota Blitar, dan bukannya menjalankan ritual seperti yang dijanjikan, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban lagi-lagi menolak, namun Ia kembali mendapatkan ancaman yang sama.
Polisi yang menangani kasus ini AKBP Anisullah M Ridha mengatakan bahwa perbuatan pelaku semakin hari makin tidak terkendali.
"Puncaknya, kemarin itu, korban dimintai uang dan disuruh membelikan HP baru.
Jika menolak, foto bugilnya akan disebarkan.
Karena ketakutan, korban akhirnya mengadu pada orangtuanya," ucap Anisullah.
Mendengar cerita anaknya tersebut, orantua AY tidak terima dan ingin menjebak pelaku.
Korban kemudian berpura-pura menyanggupi keinginan pelaku dan meminta bertemu.
Baca Juga : Bukan Karena Mandul, Dewi Perssik Ungkap Hal yang Membuatnya Belum Punya Anak
Setelah pelaku menerima uang dari korban, ia langsung diringkus oleh polisi.
Terkait kasus ini pelaku dikenai pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Source | : | tribunnews,TribunVideo.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR