Pada 14 September 2018, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual ke sebuah penginapan, namun di sini korban menolak ajakan pelaku.
Muhaimin pun tidak tinggal diam, Ia mengaku akan menyebarkan foto bugil tersebut apabila AY tidak mau menuruti keinginanya.
Korban pun setuju dan mereka datang ke sebuah penginapan di Kota Blitar, dan bukannya menjalankan ritual seperti yang dijanjikan, pelaku meminta korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban lagi-lagi menolak, namun Ia kembali mendapatkan ancaman yang sama.
Polisi yang menangani kasus ini AKBP Anisullah M Ridha mengatakan bahwa perbuatan pelaku semakin hari makin tidak terkendali.
"Puncaknya, kemarin itu, korban dimintai uang dan disuruh membelikan HP baru.
Jika menolak, foto bugilnya akan disebarkan.
Karena ketakutan, korban akhirnya mengadu pada orangtuanya," ucap Anisullah.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribunnews,TribunVideo.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR