Pernikahan remaja, atau anak di bawah usia 18 tahun (menurut Undang-undang Perlindungan Anak) ini memiliki beberapa penyebab.
Widwiono menyebutkan, "Ada banyak, tetapi yang paling disorot karena kemiskinan, aset ekonomi karena banyak keluarga yang punya banyak anak dan tak bisa menyekolahkan, anak perempuannya pun dinikahkan agar tak menjadi beban orangtua.
Baca Juga : Begini Detail Rumah Ruben Onsu yang Dikabarkan Berhantu, Memang Seram?
Terutama di daerah pinggiran banyak terjadi."
Tak hanya itu, "Faktor budaya, juga adat yang berumut 15 tahun dikira sudah besar, jadi dinikahkan saja.
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR