"Kebijakan menurut Standart Operation Procedure (SOP), yaitu pengembalian dana (refund) mengacu pada aturan pemerintah untuk kondisi force majeure yang terdapat dalam PM 185 tahun 2015, bahwa dilakukan pemotongan biaya administrasi 10% dari harga tiket dasar (basic fare) yang telah dibayarkan oleh pelanggan."
Sedangkan untuk penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal penerbangan (Reschedule), Lion Air Group menyatakan tidak memungut biaya tambahan hingga akhir Oktober 2018.
Baca Juga : Gempa Tsunami Palu: Kenali Pertanda Gempa & Gunakan Aplikasi Ini Sebelum Terlambat!
Tak hanya itu, Lion Air Group melalui Batik Air juga memberi penjelasan mengenai penerbangan Batik Air ID-6231 rute Palu ke Makassar.
Penerbangan Batik Air ID-6231 menuju Makassar merupakan penerbangan terakhir sebelum gempa bumi terjadi.
Dan dalam penerbangan tersebut, petugas Air Traffic Controller (ATC), Anthonius Gunawan Agung dinyatakan gugur setelah memastikan pesawat lepas landas.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR