Agustus lalu, Joseph Shine, seorang pebisnis berusia 41 tahun asal India yang tinggal di Italia, memohon pada Mahkamah Agung untuk menghapus hukum tersebut.
Ia menganggap bahwa hal itu adalah perbuatan diskiriminasi bagi laki-laki dan hanya menganggap perempuan sebagai "objek" semata.
"Perempuan menikah bukanlah kasus spesial untuk didakwa karena berzina, mereka sama sekali tidak berbeda dengan laki-laki," tulisnya dalam petisi.
Baca Juga : Pasha Ungu Akhirnya Beri Kabar Terbaru Kondisi Palu dan Sekitarnya!
Shine juga menambahkan bahwa mendiskriminasi perempuan secara tidak langsung malah menunjukkan anggapan bahwa perempuan adalah properti dari laki-laki.
Dalam 45 halaman petisi yang Ia ajukan, Shine juga mencantumkan kata-kata dari Ralph Waldo Emerson, seorang aktivias perempuan Mary Wollstonescarft, dan mantan Sekjen PBB Koffi Annan soal kesetaraan gender.
Namun, Partai BPJ yang sedang menjabat menolak petisi tersebut, dan meminta perzinaan tetapi menjadi kejahatan pidana.
Source | : | BBC.com,Tribun kaltim |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR