"Walaupun sudah di RSJ dan sudah kembali, di masyarakat tetap mendapat perlakuan diskriminatif.
Ini karena adanya diagnosis dokter sebagai seorang yang memiliki identitas diri sebagai individu berbahaya.
Baca Juga : Dinikahi Pengusaha Pabrik Jawa Barat, Seperti Ini Kediaman Mewah Nindy Ayunda
Itulah kesalahan masyarakat berpikir salah dan ketidaktahuan publik," ucap Bambang lebih lanjut.
Stigma tersebut membuat keluarga malu dan masyarakat semakin takut, sehingga ODGJ akan dikucilkan masyarakat.
"Akibatnya proses pengobatan akan tertunda, memperbesar penderitaan dan menghambat penyembuhan dan menghambat kembalinya penderita ke masyarakat," tambahnya.
Baca Juga : Lubang Besar di Pantai Queensland Menghilangkan Daratan di Sekitarnya , Ada Apa?
Sistem perundangan-undangan dalam dunia kesehatan juga belum membantu para penderita gangguan jiwa untuk memperoleh kesembuhannya.
Berada di peringkat empat, membuktikan bahwa hampir 2/1000 penduduk Bali mengalami gangguan jiwa berat.
Source | : | National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR