Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.
Berdasarkan pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan istri seorang prajurit TNI sekaligus anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.
1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)
Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.
Sudah menjadi standar wajib bahwa calon istri prajurit haruslah cinta tanah air.
Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.
2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)
Militer ingin memastikan bahwa calon istri prajuritnya tidak memiliki penyakit bawaan yang bisa menulari prajurit.
Oleh karenanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam agar diketahui kondisi kesehatan calon istri prajurit.
Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.
Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat test kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.
Militer tentu ingin memastikan prajuritnya mendapat perempuan terbaik, memiliki akhlak mulia, dan bisa menjaga kesuciannya.
Hidupkan Ramadanmu dengan Berbagi Paket Hidangan Buka Puasa yang Ditemani Teh Manis Hangat
Source | : | nakita,tribunnews,wikipedia,intisari |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR