Nakita.id – Bella Saphira merupakan salah satu artis yang populer di tahun 1990-an.
Perempuan yang memiliki nama lahir Bella Saphira Veronica Simanjuntak ini mengawali karir di dunia hiburan sejak tahun 1988 dengan mengikuti ajang pencarian bakat GADIS Sampul dan berhasil masuk hingga babak finalis.
Karir Bella di dunia hiburan tak lantas melejit setelah itu.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Trisakti hingga menjadi Sarjana Ekonomi pada tahun 1995.
Baca Juga : Bella Saphira Jadi Istri Sekretaris Menteri, Penampilannya di HUT TNI Penuh Kharisma
Karir Bella mulai melejit sejak dirinya menjadi Bintang Lux favorit masyarakat.
Selain memiliki bakat di dunia modeling, Bella juga sangat piawai dalam bernyanyi.
Bella juga melebarkan sayap karirnya di dunia seni peran.
Berkat kerja kerasnya, Bella mendapat banyak tawaran iklan, main sinetron, MC, bahkan menyanyi.
Bukan public figure namanya apabila kehidupannya tidak dikritik.
Di puncak karirnya, Bella sempat di cap sebagai perawan tua.
Sebab, Bella memang menutupi kisahnya dan banyak yang tidak mengetahui kisah asmara Bella.
Banyak penggemar yang mengkhawatirkan Bella karena idolanya tidak kunjung menikah, padahal usianya sudah mulai menginjak 40 tahun.
Namun, Bella tetap bersabar dalam menghadapi kritikan perawan tua tersebut.
Hingga akhirnya pada tahun 2013, saat usia Bella 40 tahun, ia dipersunting oleh seorang abdi Negara.
Pria yang dengan gagah berani mempersunting Bella Saphira adalah Mayor Jenderal H. Agus Surya Bakti, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Menko Polhukam.
Penggemar merasa bersyukur dan lega karena setelah penantian panjang, akhirnya Bella Saphira mendapatkan sosok suami yang baik, gagah, kuat, dan mengabdi kepada negara.
Syarat-syarat berat untuk menjadi istri TNI
Moms, ternyata menjadi istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus melalui serangkaian syarat yang cukup berat dan rumit lo!
Hal ini diperlukan sebab, sejatinya prajurit TNI memiliki tugas mulia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pepatah yang mengungkapkan ‘Di balik laki-laki yang sukses terdapat perempuan yang hebat’ sepertinya benar-benar diperhitungkan.
Militer ingin memastikan bahwa para prajuritnya mendapat pendamping yang baik, tangguh, dan selalu mendukung suaminya untuk menjaga kestabilan Negara.
Baca Juga : Selain Bella Saphira, 4 Artis Ini Menikah Dengan Anggota TNI dan Begini Hidupnya Sekarang!
Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.
Berdasarkan pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan istri seorang prajurit TNI sekaligus anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), saat dokumen syarat pernikahan lengkap, baru menghadap ke kesatuan bersama calon suami.
1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)
Pada tahap ini calon istri juga diuji soal pengetahuan di bidang pendidikan dan kewarganegaraan.
Sudah menjadi standar wajib bahwa calon istri prajurit haruslah cinta tanah air.
Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.
2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)
Militer ingin memastikan bahwa calon istri prajuritnya tidak memiliki penyakit bawaan yang bisa menulari prajurit.
Oleh karenanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara mendalam agar diketahui kondisi kesehatan calon istri prajurit.
Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.
Menurut pengakuan reporter TribunStyle.com yang tak mau disebutkan namanya, saat test kesehatan inilah ditanya perihal soal keperawanan oleh petugas.
Militer tentu ingin memastikan prajuritnya mendapat perempuan terbaik, memiliki akhlak mulia, dan bisa menjaga kesuciannya.
Ada sebagian yang benar-benar diuji dengan melakukan serangkaian tes keperawanan, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.
Begini kurang lebih percakapan yang terjadi saat test keperawanan tersebut menurut reporter kami.
'Mbaknya asal mana?'
'Saya Solo, pak, (test kedinasan saat itu di Jakarta)'
'Sudah melakukan hubungan seperti itu dengan calon suami?'
'Saya tidak pernah melakukannya, Bapak.'
Baca Juga : Sederet Artis Cium Bibir Anak, Tuai Pro Kontra dari Para Pakar!
'Sudah jujur saja, nanti juga bakal ketahuan saat di test!' desak petugas.
'Ya, monggo, pak. Saya tidak masalah dan tidak takut soal itu, saya berani saja, karena saya benar-benar tidak pernah melakukannya dengan calon suami saya," ujar reporter TribunStyle.com tegas.
Tak lama kemudian, sang petugas mempersilakan ke luar.
Selanjutnya, seperti biasa menjalankan test kesehatan di bagian lainnya.
3. Pembinaan Mental (Bintal)
Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.
Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.
Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.
Setelah rangkaian tersebut, petugas akan memberikan 'wejangan' atau nasihat bagi kedua pasangan yang akan menjalani bahtera rumah tangga.
Diharapkan calon suami istri ini memiliki mental yang kuat dalam menghadapi cobaan pernikahan yang mungkin terjadi nanti.
Salah satu cobaan yang hampir pasti dialami adalah ketika suami dipindah tugaskan dan mendapat tugas Negara mendadak sewaktu-waktu.
4. Menghadap ke pejabat kesatuan.
Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.
5. KUA
Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil.
Baca Juga : Anak Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Sempat Disembunyikan, Begini Potretnya yang Sudah Remaja
Syarat administrasi calon istri TNI
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelum menghadap ke kesatuan untuk meminta restu, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.
Berikut adalah syarat – syarat pernikahan dengan anggota TNI sebelum menemui pejabat di kesatuan calon suami.
1. Surat permohonan izin nikah, surat ini diurus calon suami sebagai anggota TNI yang ditanda tangani oleh komandan kompi. Surat–surat ini sebanyak sepuluh lembar.
2. Surat kesanggupan calon isteri yang ditandatangani bermaterai 6000 oleh calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.
3. Surat persetujuan orangtua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orangtua calon istri yang diketahui oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.
4. Surat keterangan belum menikah, surat ini diketahui oleh aparat desa setempat atau KUA setempat.
5. Surat keterangan menetap orang tua, orang tua calon istri diketahui oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.
6. Surat bentuk sampul D, surat ini dapat diperoleh dari kodim atau koramil yang berada pada tempat domisili calon istri dan orang tua, antara lain berisikan: Surat ditujukkan untuk Komandan Kodim, surat ditujukan ke Pasi Intel, surat ditujukan untuk Pasi Ter, dansurat ditujukan untuk Danramil. Hal ini ditujukkn untuk menyelidiki dan mencari tahu apakahan calon istri dan orang tua calon isteri pernah mengikuti gerakan atau organisasi yang melanggar persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Keesatuan Republik Indonesia).
7. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orangtua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.
8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orangtua yang diketahui aparat desa setempat.
9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orangtua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.
10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.
11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.
12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.
13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.
14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon isteri
15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.
16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.
Peraturan tak tertulis dalam mencari jodoh ala prajurit TNI
Jodoh seorang prajurit TNI benar-benar diperhatikan para senior dan atasannya.
Para atasan TNI berharap setiap prajurit mendapat seorang istri yang baik, mengasihi, mendukung karir suami, dan bisa menjadi teman yang membawa kedamaian.
Para komandan prajurit TNI sendiri sering memberikan masukan kepada para anak buahnya jika mencari jodoh sebaiknya wanita pekerja yang memahami dunia TNI.
Mengapa prajurit TNI direkomendasikan memiliki istri seorang pekerja?
Hal ini dikarenakan karena sewaktu-waktu prajurit TNI bisa saja ditugaskan ke suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga : Ibu Hamil, Ini Cara Sederhana untuk Cegah Meningitis pada Janin
Bagi istri yang tidak memiliki pekerjaan, tentu akan sangat rindu dan bergantung dengan suaminya, namun bila istri bekerja maka ia akan memiliki kesibukan dan tidak terlalu bergantung dengan suaminya.
Hal lain yang menjadi keuntungan memiliki istri seorang pekerja adalah karena penghasilan dalam keluarga akan bertambah.
Untuk menjadi istri prajurit TNI, maka harus mendapat restu dari para atasannya.
Sebab, apabila calon istri prajurit diindikasi memiliki masalah, maka para komandan berhak melarang pernikahan tersebut terjadi.
Moms, ternyata ada syarat tak tertulis namun harus dipatuhi pra prajurit TNI dalam mencari jodoh.
Dikutip dari intisari.grid.id, para prajurit dilarang keras pacaran dengan wanita yang sudah menjadi pacar prajurit senior.
Efeknya “bisa ramai dan bikin babak belur”. Aturan tak tertulis itu sangat penting dalam “etika pacaran ala prajurit”.
Sebab, para prajurit TNI yang tinggal dalam satu markas dan berada di sebuah kota ada kemungkinan besar bertemu perempuan yang kebetulan sudah jadi pacar para seniornya.
Jadi sebelum “bikin ramai dan babak-belur” prajurit bersangkutan harus mengundurkan diri untuk memacari wanita yang ternyata sudah jadi pacar seniornya.
Sebenarnya tidak hanya pacar para senior yang dilarang keras dipacari para prajurit junior.
Sebaiknya, mantan pacar prajurit senior tidak berpacaran dengan prajurit junior, sebab bisa menimbulkan perasaan canggung dan tidak enak.
Ditakutkan perasaan takut tersebut akan mengganggu kinerja mereka kelak.
Itulah dia Moms sederet syarat untuk menjadi istri prajurit TNI.
Source | : | nakita,tribunnews,wikipedia,intisari |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR