Nakita.id - Ditangkap polisi karena kepemilikan obat-obatan terlarang, artis cantik Jennifer Dunn kini bisa menghirup udara segar.
Polisi berhasil meringkusnya setelah Jennifer memesan sabu dari seorang bandar berinisial FS.
Kabar bebasnya Jennifer Dunn dari penjara mencuat ketika sebuah video percakapan dengan tukang parkir beredar di media sosial.
Melansir dari laman grid.id, seorang tukang parkir yang tak diketahui identitasnya itu menuturkan bahwa Jennifer sudah bebas sejak Selasa (2/10/2018).
"Kata keluarganya dia jangan sampai ada wartawan yang tahu. Udah Senin tanggal berapa sih. eh Selasa, soalnya Senin masih dateng, dateng kunjungan biasa. kan pagi siang kan kunjungan.
Selasanya aku tanya lah kok kesini lagi bos, terus dibilang udah selesai, nah itu saya tahu", katanya dalam video yang beredar dilansir dari Banjarmasinpost.
Baca Juga : Wahai Pengantin Baru, Lakukan Kebiasaan Baik Untuk Sperma dan Hormon Ini Untuk Dapat Momongan
Tak berapa lama, pihak kepolisian pun menjawab rasa penasaran warganet.
"Betul bebas 2 Oktober 2018," demikian penuturan Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto dikutip dari laman Kompas.com.
Ade juga menambahkan jika Jennifer mendapat hukuman 10 bulan penjara dan satu bulan remisi.
"Pidana 10 bulan, lalu dapat remisi 17 Agustus, satu bulan remisi," ungkap Ade.
Setelah kabar ini beredar, banyak yang mengira bahwa Jennifer akan pulang ke apartemen mewahnya.
Kabarnya apartemen tersebut adalah pemberian Faisal Harris, yang nilainya konon Rp 20 miliar!
Baca Juga : Mengenal Kakebo, Solusi Cerdas Menabung ala Jepang Untuk Stay At Home Moms
Wanita 28 tahun ini sempat dituding merebut kebahagiaan keluarga Sarita Abdul Mukti.
Kabarnya, ia dan Faisa telah menikah siri sejak dua tahun lalu.
Faisal sendiri sempat menjabat Vice President Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) pada 2015-2016.
Ia juga dikenal sebagai pengusaha properti dan CEO sebuah perusahaan mobil mewah.
Kepada pengacara kawakan Hotman Paris, Jennifer buka-bukaan bahwa ia telah dinikahkan seorang ustadz dan disaksikan keluarga.
“Jennifer curhat sama saya, dia sudah nikah siri dengan Haris, bulan Desember 2015, nikah di rumahnya di Kemang dan disaksikan ibunya, ada ustad yang menikahkan mereka." kata Hotman Paris, Jumat (24/11/2017) dilansir dar Tribunnews.
Baca Juga : 9 Trik Profesional yang Ampuh Membuat Rumah Selalu Kinclong, No 6 Sering Kelupaan!
Jennifer mengaku tak ada yang salah dengan langkahnya.
Hotman juga menyebutkan, setelah menikah Jennifer tinggal di apartemen mewah yang berlokasi di Pakubuwono Residence, bilangan Jakarta Selatan.
"Kalau di sana kan apartemen rata-rata Rp 10 Miliar satu unit. Sama perabot Rp 10 Miliar. Total Rp 20 Miliar.
Jadi dia menikmati kehidupan sebagai istri siri, jadi biarkan dia bahagia", tutur Hotman memaparkan biaya apartemen yang ditinggali Jedun.
Jika dilihat dari interiornya, terjawab sudah mengapa harga apartemen ini sangat fantastis.
Selain sangat eksklusif, apartemen ini memang dikenal dihuni oleh pengusaha-pengusaha dan juga artis papan atas.
Perabotan yang terdapat di sana berkualitas kelas atas dan tertata dengan apik.
Baca Juga : Bersihkan Cat Kuku Hingga Perabot Rumah Tangga, Ini 12 Fungsi Aseton yang Tak Banyak Diketahui
Memasuki ruang depan, terdapat ruang tamu dengan interior yang terlihat simpel namun tetap memperlihatkan kesan homey dan elegan.
Ada jaga sebuah ruangan yaitu ruang keluarga, yang tampaknya menjadi satu dengan ruang makan.
Ruangan tersebut terbilang amat luas, dengan lantai keramik berwarna cokelat muda yang membuatnya terlihat sangat luas.
Selain luas, terdapat 10 kursi yang ada dalam meja makan tersebut.
Adanya pot tanaman besar membuat ruangan tersebut nampak nyaman dan teduh.
Suasana pun semakin hangat karena sinar matahari bisa memancar langsung dari jendela besar yang ada.
Bahkan, apartemen ini juga dilengkapi fasilitas gym yang tak kalah dari sarana gym profesional.
Namun tampaknya Jennifer tak pulang ke apartemennya ini, terbukti saat salah satu tetangganya berkata belum melihat Jennifer setelah keluar dari penjara.
Source | : | Kompas.com,Instagram,tribunnews.com,grid.id |
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR