Tak terima gugatan pembatalan pernikahannya ditolak oleh majelis hakim, Hilda pun berencana mengajukan banding.
"Kami sangat menyayangkan majelis hakim menolak gugatan klien kami. Kami bakal ajukan banding," kata salah satu kuasa hukum Hilda, Rangga Wiliandi, melansir Kompas.com.
Ia masih merasa masih banyak kejanggalan dalam buku nikah yang dijadikan bukti oleh Kriss.
Sayangnya majelis hakim tidak mempermasalahkan hal itu, padahal ada kesalahan pada penulisan, domisili dan tanda tangan Hilda sendiri.
Tak berhenti sampai di situ, Kriss memancing amarah Hilda, Billy dan keluarga dengan melecehkan dan nama Hilda di depan khalayak umum.
Ia mengungkapkan bahwa selama menikah dengan Hilda, ia sudah berhubungan intim dengan Hilda sampai ribuan kali, sehingga ia rela bila Hilda akan dijadikan istri Billy.
Sontak ujaran tersebut memancing emosi dan membuat keluarga Hilda melaporkan Kriss dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini seolah tak terdengar lagi kabarnya, sampai akhirnya kedua belah pihak saling menuntut dan tiba suatu saat, seseorang yang diduga saksi pernikahan mereka memberi sebuah pernyataan.
Fakta tersebut dibongkar dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy yang dibawakan Uya Kuya.
Saksi pernikahan bernama Irdawin Bachrul didatangkan Uya saat Hilda menjadi bintang tamunya.
Dalam kesempatan tersebut, Idrawin menyangkal menjadi saksi nikah Hilda dan Kriss.
Baca Juga : Belajar dari Kasus Kriss Hatta Beberkan Urusan Ranjang, Apa Dampak Ranah Pribadi Dibongkar?
Source | : | psychology today,nakita.id,Bustle |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR