Nakita.id - Baru saja terdengar kabar bahwa ibunda Roro Fitria yang bernama Raden Retno Winigsih meninggal dunia pagi ini sekitar pukul 06.30 WIB.
Belum ada diagnosa resmi yang menyatakan apa penyebab ibunda Roro Fitri meninggal pagi tadi di Rumah Sakit Pusat Pemerintah Fatmawati Jakarta.
Kabar duka tersebut dibenarkan dari pesan singkat dari kuasa hukum Roro Fitria kepada tim Grid.ID.
Baca Juga : Terkuak, Ini Alasan Luna Maya Sambangi Makam Mendiang Suzzanna
“Innalilahi wa innalillahi roji'un
Telah berpulang ke Rahmatuloh ibunda Roro Fitria. Retno Winingsih Yulianti di RS Fatmawati jam 6:30 WIB
Semoga almarhumah ditempatkan yg terbaik disisiNya, Aamiin (emoji),” tulis Asgar Sjarfi kepada Grid.ID, Senin (15/10/2018).
Sebelumnya ibunda Roro Fitria sudah menggunakan kursi roda untuk beraktivitas karena serangan penyakit stroke yang diderita.
Baca Juga : Clift Sangra Beberkan Kebiasaan Mendiang Suzzanna Semasa Hidupnya
Dalam artikel lain yang diunggah oleh Grid.ID dijelaskan pula kronologi sebelum ibunda Roro Fitria akhirnya meninggal dunia.
Mulanya Raden Retno Winingsih mengeluh sesak napas kemarin sore.
Oleh asisten kuasa hukum Roro Fitria membawa sang ibunda ke Rumah Sakit Fatmawati.
Baca Juga : Berniat Pakai Lip Balm, ABG Perempuan ini Malah Menggunakan Obat Pelumas Seks Milik Ibunya
"Tim asisten kita datang ke sana ada keluhan bunda sesak napas sore, kita bawa ke Fatmawati," kata Asgar kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Senin (15/10/2018).
Setelah di rumah sakit ternyata kondisinya tidak kunjung membaik malah dinyatakan koma.
Setelah sesak napas selama beberapa jam, Raden Retno Winingsih memasuki fase kritis dan harus mendapatkan perawatan di ruang intensive care unit (ICU).
Baca Juga : Perempuan ini Tidak Bisa Melakukan Hubungan Intim dengan Suaminya Selama 6 Tahun, Kok Bisa?
"Sesak napas terus, sekitar jam 3 pagi kritis, dimasukan ke ICU jam 6.30 meninggal," tambah Asgar.
Namun setelah ibunda Roro Fitria meninggal, belum ada diagnosa yang jelas dari pihak rumah sakit.
Pihak kuasa hukum Roro Fitria masih menunggu penjelasan dokter apa penyebab meninggalnya Raden Retno Winingsih ini.
Baca Juga : Resmi Jadi Istri, Begini Serunya Kartika Putri Rayakan Ulang Tahun Anak Sulung Habib Usman
"Belum ada diagnosa, sedang kita minta," begitu kata Asgar.
Sebelumnya Roro Fitria telah dirundung duka lain, ia harus mendekam di balik jeruji besi karena terbukti sebagai pemilik narkoba.
"Menjatuhkan pidana terhadap Roro Fitria binti Suprapto dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangin selama terdakwa berada dalam penahanan sementara dengan perintah tetap ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Maidarlis yang dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga : Kartika Putri Berikan Benda Kesayangannya untuk Hadiah Ulang Tahun Anak Sulung Habib Usman
Selain didakwa kurungan, ternyata kesedihannya juga muncul lantaran rumahnya sempat dibobol maling pada 19 September lalu.
Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi menjelaskan bahwa kerugian Roro Fitria akibat insiden tersebut mencapai miliyaran.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR