Meski begitu, acara yang berlangsung satu tahun sekali ini mendapat kritik dari beberapa pihak yang mengatakan bahwa tradisi tersebut berbahaya.
Tradisi ini sempat dilarang oleh Komisi Perlindungan Anak India karena dianggap berbahaya bagi psikologis sang bayi.
Baca Juga : Nagita Slavina Beberkan Tentang Rumah Tangganya Bersama Raffi Ahmad
Karena itu, pada tahun 2009 ritual ini dilarang pemerintah.
Meski sudah dilarang, tetapi faktanya ritual lempar bayi dari ketinggian ini masih dilakukan di wilayah kecil atau perdesaan.
(Artikel ini pernah terbit di Nationalgeographic.grid.id dengan judul "Tradisi Melempar Bayi dari Ketinggian 25 Meter Sebagai Tanda Syukur")
Source | : | nationalgeographic |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR