Nakita.id - Beredar kabar yang cukup menghebohkan publik mengenai pemblokiran kartu ATM secara massal.
Hal ini dikabarkan berlaku bagi pemegang kartu ATM BRI yang harus diganti sebelum tanggal 30 Oktober.
Jika tidak dilakukan penggantian kartu, ATM akan diblokir oleh pihak bank.
Baca Juga : Zaskia Mecca Kerap Posting Tengah Malam, Warganet: Kapan Tidurnya? Ini Jawabannya
Kabar ini pun langsung membuat heboh masyarakat, terutama para nasabah BRI.
Informasi yang beredar ini membuat masyarakat merasa kelimpungan untuk melakukan penggantian kartu, terlebih bagi yang sedang berada di luar kota.
Melansir dari Tribun Sumsel, informasi ini menyebar melalui media sosial sejak Selasa (23/10/2018) lalu.
Begini kira-kira isi dari pesan yang beredar tersebut.
"Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti."
Penggantian kartu ini ditujukan untuk pemilik kartu ATM private label (berwarna biru) dan kartu ATM classic (berwarna hijau).
Pemilik kartu tersebut diimbau untuk segera mengganti kartunya dengan kartu ATM berchip paling lambat tanggal 30 Oktober 2018.
Baca Juga : Hamil Anak Kedua, Tya Ariestya Mendadak Dapat Hadiah Mobil Mewah
Selain itu, dalam pesan tersebut juga tertulis bahwa nasabah BRI harus menyiapkan kelengkapan berkas berupa kartu ATM, buku tabungan, dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk proses penggantian.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi pada pihak Bank BRI, mereka pun menyanggah adanya informasi pemblokiran tersebut.
Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan juga membantah jika BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi.
Menurutnya, nasabah akan diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat.
Menanggapi hal tersebut, Bank BRI secara resmi mengeluarkan pernyataan melalui rilis yang disampaikan oleh Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto.
Rilis ini diterima Tribun Sumsel pada Rabu (24/10/2018).
Pernyataan Bank BRI tersebut menyatakan bahwa isu pemblokiran massal kartu debit non-chip yang dikabarkan akan dilakukan secara otomatis pada akhir Oktober 2018 ini tidaklah benar.
Penggantian kartu dengan chip ini memang diimbau untuk dilakukan masyarakat sesuai dengan peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC).
Sehingga Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
Namun, penggantian kartu tersebut tidak diberikan tenggat waktu dan tidak akan ada pemblokiran seperti informasi yang beredar.
"Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip," jelas Bambang seperti yang disampaikan pada rilisnya.
Baca Juga : Fahmi Bo Stroke Berat, Mona Ratuliu dan Pemain Lupus Menjenguknya, Begini Kondisinya
Untuk melakukan penggantian kartu tersebut, nasabah diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat guna melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
Saat ini, nasabah BRI yang diprioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.
Penggantian kartu tanpa chip menjadi kartu ber-chip ini sebenarnya bertujuan untuk lebih memudahkan dan memberikan keamanan lebih bagi masyarakat.
Seperti dilansir dari laman resmi BRI, nasabah pemegang kartu Simpedes diharap segera mengganti karunya dengan kartu baru berlogo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Hal ini akan lebih memudahkan pengguna dalam bertansaksi di dalam negeri dengan menggunakan ATM maupun melakukan pembayaran non tunai dengan mesin EDC.
Keuntungannya dengan mengganti kartu tersebut adalah nasabah bisa bertransaksi semakin nyaman dan aman dengan kartu berteknologi chip.
Teknologi chip ini bermanfaat untuk bisa menyimpan data nasabah dengan sangat aman.
Sebelumnya, pada Maret 2018 lalu juga sempat heboh pemblokiran kartu ATM BRI secara massal.
Namun, kala itu pihak bank menyatakan kejadian ini bertujuan untuk keamanan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian saldo melalui skimming.
Baca Juga : Fahmi Bo Sakit dan Tak Lagi Syuting, Para Seleb Promosikan Usaha Istrinya dan Langsung Laris!
Sehingga saat itu, beberapa nasabah yang terindikasi terkena skimming diminta untuk melakukan penggantian kartu dengan kartu baru yang sudah memiliki teknologi chip.
Sejak saat itu, pihak bank menerapkan imbauan untuk masyarakat melakukan penggantian kartu secara berkala, namun diprioritaskan untuk para pemegang kartu yang sudah terindikasi skimming.
Sedangkan saat ini sudah diberlakukan untuk seluruh nasabah tetapi tanpa ada tenggat waktu tertentu.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Facebook,Instagram,grid.id,Tribun Sumsel,BRI |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR