Nakita.id - Beredar kabar yang cukup menghebohkan publik mengenai pemblokiran kartu ATM secara massal.
Hal ini dikabarkan berlaku bagi pemegang kartu ATM BRI yang harus diganti sebelum tanggal 30 Oktober.
Jika tidak dilakukan penggantian kartu, ATM akan diblokir oleh pihak bank.
Baca Juga : Zaskia Mecca Kerap Posting Tengah Malam, Warganet: Kapan Tidurnya? Ini Jawabannya
Kabar ini pun langsung membuat heboh masyarakat, terutama para nasabah BRI.
Informasi yang beredar ini membuat masyarakat merasa kelimpungan untuk melakukan penggantian kartu, terlebih bagi yang sedang berada di luar kota.
Melansir dari Tribun Sumsel, informasi ini menyebar melalui media sosial sejak Selasa (23/10/2018) lalu.
Begini kira-kira isi dari pesan yang beredar tersebut.
"Yuk nasabah BRI ATMx dganti,,,kl gk dganti sblm tgl 30okt,ntr rempong lho ngurusx krna akn ada pemblokiran massal yg blm ganti."
Penggantian kartu ini ditujukan untuk pemilik kartu ATM private label (berwarna biru) dan kartu ATM classic (berwarna hijau).
Pemilik kartu tersebut diimbau untuk segera mengganti kartunya dengan kartu ATM berchip paling lambat tanggal 30 Oktober 2018.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Facebook,Instagram,grid.id,Tribun Sumsel,BRI |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR