"Sementara untuk berkas perkara sudah rampung dan siap ke tahap 1 (kirim berkas perkara ke Jaksa)," ujarnya kepada Tribun Manado.
Sebelumnya, OS alias Olga, Ibu Jessica tak ditahan polisi karena penyidik menilai secara subjektif bahwa tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri.
"Tidak akan mengulangi lagi perbuatan pidana dan menghilangkan barang bukti," kata Tampenawas.
Baca Juga : Hilang 2 Hari, Perempuan Hamil dan Dua Anaknya Ternyata Dibunuh oleh Suaminya
Lanjut Tampenawas, namun bila penilaian penyidik perlu dilakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi lagi perbuatan pidana dan menghilangkan barang bukti, maka bisa ditahan.
"Konsep kami juga di samping tersangka diproses secara hukum maka tetap kita harus membangun kembali hubungan yang baik antara orangtua dan anaknya," terang Tampenawas, pada awal pekan ini
Setelah kurang lebih sebulan, Tampenawas mengatakan, saat ini masih dalam proses penanganan.
Baca Juga : Mendapat Teror dan Ancaman Dibunuh Gangster, Begini Kabar Salman Khan
"Sudah SPDP ke Jaksa dan sekarang tahap koordinasi untuk tahap 1," terang Kasat Tampenawas.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Tribun Manado |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR