Kabar ini dibenarkan staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat Maia mengurus surat izin menikah.
Mengutip dari Surya.co.id, reporter Grid.id (grup Kompas Gramedia) kemudian mendatangi Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu yang terletak di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Menurut info dari Sekretaris Kepala KUA, pihak Maia Estianty memang sudah meminta surat rekomendasi nikah ke KUA Pasar Minggu.
Pada buku tamu di KUA Pasar Minggu, nama Maia Estianty pun tercatat meminta surat rekomendasi untuk menikah di Tokyo, Jepang pada tanggal 12 Oktober 2018.
Baca Juga : Anak Desy Ratnasari Beranjak Remaja, Aura Cantiknya Balap Sang Ibu
"Tanggal 12 Oktober yang datang ke sini pesuruhnya, bukan Maia nya," ujar sekretaris Kepala KUA yang enggan namanya disebutkan.
Sementara itu Suprapto, staf KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty saat mendatangi KUA Pasar Minggu membenarkan kabar tersebut.
Suprapto menjelaskan Maia meminta rekomendasi untuk nikah di luar negeri.
"Nikahnya bukan disini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto.
Suprapto kemudian mengaku tak bisa menyampaikan lebih detail tentang rencana pernikahan Maia Estianty tersebut.
Dia hanya menjelaskan tahapan yang dilalui Maia Estianty saat mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di Tokyo, Jepang.
"Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah kemana," jelasnya.
Source | : | tribunnews,surya.co.id |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR