Baca Juga : Mayangsari Makin Aktif Instagram, Lihat 4 Sudut Rumahnya yang Mewah!
Ia kemudian menjelaskan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama, begitu juga dengan Maia Estianty.
Ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.
"Maia Estianty kan kalau sudah janda ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. Akta lahir," ujarnya.
Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah karena persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.
"Kalau di KUA pengajuannya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. Kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. Di sana tertera semuanya," ujarnya lagi.
Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggu mengatakan tak memperhatikan hal tersebut.
Baca Juga : Sekarang Sudah Berkeluarga, Dulu Gaston Castano Punya Kisah Cinta Berliku dengan Julia Perez
Pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat relomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.
"Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja," pungkasnya.
Terpisah, Adel, manajer Maia saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (24/10/2018) mengaku tidak mengetahuinya..
“Wow, Bunda mau ke Jepang, ngapain? (Soal nikah) nanti aja kalau ketemu Bunda tanya sendiri ya he-he-he,” katanya seperti dikutip dari nova.grid.id.
Seperti diketahui, Maia Estianty beberapa waktu belakangan tengah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha bernama Irwan Danny Mussry.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul maia-estianty-dikabarkan-menikah-di-tokyo-ini-pesan-khusus-dari-al-ghazali-untuk-calon-suami-ibunya?page=all
Source | : | tribunnews,surya.co.id |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR