Nakita.id - Saat kita berencana untuk hamil atau sedang hamil, mungkin ada banyak saran yang kita dengar.
Salah satunya, menghindari berendam dengan air hangat atau panas, karena dapat menyebabkan keguguran.
Namun, benarkah berendam dengan air hangat saat hamil bisa menyebabkan keguguran?
Baca Juga : 4 Cara Mudah Menjaga Kesehatan Tubuh dan Mental, Yuk Terapkan!
Sebenarnya, alasan ilmiah di balik anjuran ini yaitu terkait dengan suhu tubuh ibu hamil.
Penelitian mengatakan bahwa memiliki suhu tubuh yang tinggi, terutama selama trimester pertama, dapat meningkatkan kemungkinan bayi mengalami cacat tabung saraf.
Hal yang sama berlaku jika seseorang mengalami demam tinggi saat hamil.
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2003, berendam air hangat, terutama saat awal kehamilan dapat meningkatkan risiko mengalami keguguran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko keguguran 2 kali lebih besar jika ibu hamil secara teratur sering berendam di air panas pada trimester pertama kehamilan.
Baca Juga : Liburan ke Bangkok, Gaya Belanja Soimah Justru Jadi Sorotan, Warganet :
American Pregnancy Association tidak merekomendasikan air di atas suhu tubuh, yaitu melebihi 101 derajat F (38 derajat celcius) selama kehamilan.
Untuk menghindari kemungkinan keguguran, ibu hamil dapat menurunkan suhu air agar tidak terlalu panas, dan tidak berendam lebih dari 10 menit.
Menurut sebuah penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Epidemiology pada tahun 2003, menunjukan bahwa perempuan yang menggunakan Jacuzzi atau bak mandi air panas saat hamil, 2 kali lebih mungkin mengalami keguguran dibandingkan dengan perempuan yang tidak menggunakan jacuzzi atau bak mandi air panas.
Baca Juga : Kenali Diet Intermittent Fasting yang Diklaim Ampuh Cegah Diabetes, Ini Caranya
Tingkat keguguran juga meningkat dengan peningkatan frekuensi penggunaan hot tub dan pada usia kehamilan yang sangat dini.
Untuk Moms ketahui, selama masa kehamilan awal, otak janin terus berkembang.
Sehingga, membuat janin terpapar panas yang ekstrem berisiko menyebabkan cacat lahir yang parah. (*)
Source | : | Boldsky,american pregnancy |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR