Namun, kesepatakan damai tersebut kemudian batal setelah ibu korban meminta anggota skuad Garuda ini memenuhi persyaratan yang ia ajukan.
Salah satu persyaratan tersebut adalah meminta Saddil untuk menikahi anaknya.
Baca Juga : Hotman Paris Lakukan Analisis Soal Anak Putri Juby, Benarkah Anak dari Delon?
Karena persyaratan tersebut, jalan damai sulit untuk ditempuh dan tidak ada kata sepakat.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id.
Pihak korban enggan berdamai kecuali Saddil Ramdani menyanggupi syarat untuk menikahi ASR.
Baca Juga : Cara Merawat Bayi Agar Tidak Mudah Sakit, Terapkan Hal Ini!
Gadis 19 tahun itu mengalami luka di bagian pipi bawah yang menyebabkan keluarnya darah serta luka di paha akibat tendangan.
Dengan ditetapkannya Saddil sebagai tersangka, pemaian winger tersebut terancam tidak akan memperkuat skuad Merah Putih dalam laga Piala AFF 2018.
Baca Juga : Berita Kesehatan Anak: Kuku Sarang Penyakit, Ini Tips Kuku Cantik dan Sehat Juga Kuat
Indonesia sendiri dijadwalkan akan bertanding melawan Singapura pada 9 November 2018 mendatang.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR