Nakita.id - Pemain timnas U-19, U-23 dan timnas senior, Saddil Ramdani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penganiayaan yang ia lakukan.
Selain terancam tidak dapat berpartisipasi dalam laga Piala AFF 2018 tanggal 8 November mendatang, posisi Saddil dalam skuad Merah Putih juga terancam lengser.
Saddil diketahui melakukan penganiayaan pada seorang gadis yang ternyata adalah mantan kekasihnya ASR (19) di area mes Persela Lamongan, Lamongan, Jawa Timur, pada Rabu (31/10/2018).
Dilansir dari Kompas.com, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan bahwa pemuda kelahiran 2 Januari 1999 tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018).
"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat seperti dikutip Kompas.com.
Kejadian tidak terpuji ini terjadi lantaran mantan kekasih Saddil merasa cemburu dan enggan diputus oleh anggota Persela Lamongan tersebut.
Baca Juga : Saddil Ramdani Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia Usai Lakukan Penganiayaan Pada Kekasihnya
Percekcokan tersebut berubah menjadi penganiayaan ketika Saddil melancarkan bogem mentah ke wajah korban yang menyebabkan luka berdarah.
Baca Juga : Mengenal Pemain Timnas U-19 Witan Sulaiman, Si Anak Tukang Sayur yang Jadi Bintang Nasional
Atas kejadian tersebut Saddil pun sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama.
Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga," ujar Saddil setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat.
Baca Juga : TRE Metode Peregangan Tubuh Ampuh Hilangkan Stres Sembuhkan Penyakit
Awalnya, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi dan memilih jalan damai.
Namun, kata sepakat tidak dapat terwujud setelah ibu ASR mengajukan syarat yang tak bisa dipenuhi oleh Saddil.
Pasalnya, ibu dari korban meminta Saddil Ramdani untuk menikahi putrinya.
Baca Juga : Konsumsi 6 Telur dalam Satu Minggu Ternyata Bisa Perpanjang Umur, Begini Penjelasan Ahli!
Dilansir Banjarmasin Post, kesepakatan damai antara Saddil dan ASR berjalan baik hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun, kesepatakan damai tersebut kemudian batal setelah ibu korban meminta anggota skuad Garuda ini memenuhi persyaratan yang ia ajukan.
Salah satu persyaratan tersebut adalah meminta Saddil untuk menikahi anaknya.
Baca Juga : Hotman Paris Lakukan Analisis Soal Anak Putri Juby, Benarkah Anak dari Delon?
Karena persyaratan tersebut, jalan damai sulit untuk ditempuh dan tidak ada kata sepakat.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id.
Pihak korban enggan berdamai kecuali Saddil Ramdani menyanggupi syarat untuk menikahi ASR.
Baca Juga : Cara Merawat Bayi Agar Tidak Mudah Sakit, Terapkan Hal Ini!
Gadis 19 tahun itu mengalami luka di bagian pipi bawah yang menyebabkan keluarnya darah serta luka di paha akibat tendangan.
Dengan ditetapkannya Saddil sebagai tersangka, pemaian winger tersebut terancam tidak akan memperkuat skuad Merah Putih dalam laga Piala AFF 2018.
Baca Juga : Berita Kesehatan Anak: Kuku Sarang Penyakit, Ini Tips Kuku Cantik dan Sehat Juga Kuat
Indonesia sendiri dijadwalkan akan bertanding melawan Singapura pada 9 November 2018 mendatang.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR