Serta pasal 181 mengenai upaya menghilangkan mayat seseorang, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan, Lapas Kelas IIA Wirogunan. "Keduanya memang sedang ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi kalau anaknya, JR, masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena masih pelajar.
Baca Juga : Sempat Mengaku Menyesal, Ahmad Dhani Katakan Maia Estianty Takkan Pernah Tergantikan
Di bawah umur," kata Muji Untuk jenasah I Gede hari ini dikremasi dan akan dibawa oleh keluarga ke Bali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Tubuh Terbakar di Bantul Dikremasi Sendiri oleh Pasangan"
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR