Nakita.id - Perseteruan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta nampaknya belum akan menemui titik terang penyelesaian masalah.
Hilda diketahui kembali melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan pemalsuan dokumen serta penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachdim menyebutkan bahwa Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Baca Juga : Diduga Jadi Kekasih Baru Kriss Hatta, Begini Cantiknya Voke Victoria yang Juga Artis Sinetron
"Hilda Vitria selaku pelapor diberitahu penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP) tertanggal 9 Nopember 2018, memberitahukan bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," kata Fahmi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/11/2018).
"Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambungnya.
Kriss Hatta yang dilaporkan atas dua pasal berbeda itu pun diancam hukuman penjara masing-masing 7 dan 8 tahun.
Baca Juga : Lika-liku Cinta Angel Lelga, Terlibat Asmara dengan 5 Pria Kontroversial
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Kompas.com,tribun palembang |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR