Keselamatan ibu hamil dan janin ialah hal utama untuk mempertimbangkan boleh tidaknya melahirkan normal setelah melahirkan caesar (VBAC).
Baca Juga : Berita HOAX Kesehatan: Kopi Tidak Mencegah Kejang Pada Anak, Justru Sebabkan Masalah Kardiovaskular!
Baca Juga : Berita Hoax Kesehatan: Ruam Susu Pada Bayi Penyebabnya Bukan ASI
Baca Juga : Berita HOAX Kesehatan : 4 Pengobatan Stroke Ini Ternyata Hanya Mitos
Keputusan untuk VBAC harus selalu didasari oleh keputusan pribadi dan saran medis yang cermat serta menyeluruh.
Sebelum melakukan VBAC, ibu hamil sebaiknya telah memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
- Tidak memiliki lebih dari dua persalinan transversal yang melintang rendah
- Tidak boleh memiliki bekas luka di rahim selama persalinan di masa lalu
- Tidak boleh memiliki riwayat anomali rahim atau ruptur
- Tidak memiliki tekanan darah tinggi
- Letak janin melintang
- Kehamilan kembar
- Letak janin sungsang
Baca Juga : Berita Kesehatan: 9 Penyakit Penyebab Telapak Kaki Terasa Panas, Jangan Diabaikan!
Baca Juga : Berita HOAX Kesehatan: Obat Diabetes Menyebabkan Gagal Ginjal? Benar atau Tidak?
Baca Juga : Berita Hoax Kesehatan: Sakit, Antibiotik Menjadi Salah Satu Obatnya
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyatakan bahwa VBAC lebih aman daripada melahirkan caesar secara berulang.
Namun tak dapat dipungkiri, VBAC kadangkala disertai dengan serangkaian risiko dan kemungkinan komplikasi yang bisa saja terjadi. Salah satunya ialah risiko ruptur uterus.
Kondisi ini terjadi pada sekitar 1 dari 500 perempuan yang melahirkan secara normal, terutama bagi mereka yang persalinannya harus diinduksi.
Berikut ini beberapa risiko yang sebaiknya dipertimbangkan dan dipersiapkan sebelum melakukan VBAC.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Posisi Tidur Ibu Hamil Yang Aman dan Nyaman
Source | : | WebMD,americanpregnancy.org,pregnancybirthbaby.org.au,acog.org |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR