Nakita.id.- Sejak tahun 2014, masyarakat Indonesia memiliki jaminan sosial kesehatan dengan nama BPJS Kesehatan.Singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga : Berita Kesehatan: BPJS Defisit dan Bocor, Peneliti Temukan Masalahnya!
Sudah banyak kalangan masyarakat yang mengakui manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tidak heran, semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Mengutip keterangan dari BPJS Kesehatan, sampai 1 Juli 2017, peserta BPJS Kesehatan atau disebut juga Jaminan Kesehatan Nasional mencapai 178,38 juta orang.
Minat masyarakat yang terus meningkat terhadap BPJS Kesehatan dipengaruhi oleh dua faktor.
Pertama, karena sifat kepesertaan yang memang wajib. Kedua, boleh jadi karena makin banyak yang telah merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Berita Kesehatan: Indonesia Peringkat 6 Penderita Diabetes di Dunia!
Maklum, dibanding asuransi kesehatan koomersial, BPJS Kesehatan jauh lebih komplit menutup seluruh kebutuhan medis masyarakat.
BPJS Kesehatan mengkaver nyaris semua jenis penyakit dengan berbagai tingkatan dan bahkan menutup biaya rawat jalan.