Kedapatan Bawa Kokain dari Belanda, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

By Maharani Kusuma Daruwati, Kamis, 27 Desember 2018 | 15:08 WIB
Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Karena Kedapatan Bawa Kokain ((Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati)-(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung))

Kombes Pol Hengki Haryadi pun mengatakan bahwa narkoba yang dimiliki oleh Steve ini dibawa dari Belanda dengan menumpang saah satu maskapai penerbangan.

Kokain ini dibawa dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018)," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), seprti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga : Dinikahi Pengusaha Kaya, Momo Geisha Gelar Acara 7 Bulan Kehamilan Nan Mewah, Bagi-bagi Uang Dollar!

Kokain yang Steve bawa awalnya sebanyak 100 gram.

Saat tiba di Indonesia, kata Hengki, Steve mengaku telah mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

"Pengakuannya dia konsumsi sendiri, tapi kami akan kembangkan kembali, (karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram. Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," jelas Hengki.