KPI Beri Teguran Acara 'Menembus Mata Batin' ANTV, Adegan Ini Penyebabnya

By Kirana Riyantika, Selasa, 1 Januari 2019 | 17:03 WIB
Acara Menembus Mata Bathin ANTV ditegur KPI (instagram@roykiyoshi@kpipusat)

Hal ini dilakukan untuk membuktikan dampak mistis yang dapat ditimbulkan pada dua orang yang berbeda. 

Jenis pelanggaran yang dilakukan program siaran 'Menembus Mata Batin' dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang larangan program siaran yang mengandung muatan mistik, horor, dan/atau supranatural menampilkan orang sakti makan sesuatu yang tidak lazim, seperti binatang.

Baca Juga : Ardi Bakrie Panggil Theresa Wienathan Sebagai Orang Ketiga Rumah Tangganya, Ini Reaksi Nia Ramadhani

 

Lalu, sanksi apa yang didapat dari acara tersebut? Dikutip dari kpi.go.id, pihak KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua.

Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 20 P3 dan Pasal 30 Ayat (1) huruf e SPS. “Berdasarkan pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua,” tegas Hardly.