Sebelumnya, pihak KPI juga sudah memberikan sanski administratif teguran tertulis nomor 520/K/KPI/31.2/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018.
Baca Juga : Meninggal 8 Jam Setelah Lahirkan Putri Pertamanya, Ibu Ini Justru Selamatkan 50 Nyawa!
“Kami meminta ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.
Kami harap teguran kedua ini segera direspons dengan perbaikan secara internal agar tidak terulang lagi pelanggaran yang sama,” tandas Hardly. (*)