Bukti Baru Vanessa Angel: Terancam Jadi Tersangka, Terbukti 'Kerja' Pada 6 Muncikari Hingga Dinilai Tak Beretika Oleh Kepolisian

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 15 Januari 2019 | 09:02 WIB
Vanessa Angel terancam jadi tersangka (kolase instagram/@vanessaangelofficial, tribunjatim.com/mohammad romadoni)

Hal tersebut membuat Zakir mundur menjadi kuasa hukum Vanessa.

Menurutnya Vanessa diduga berbohong dan pembelaanya terhadap Vanessa justru tak sesuai dengan hati nurani.

"Saya ini komitmennya di awal sama Jane Shalimar dan Vanessa Angel membongkar kasus (prostitusi online) ini. Dalam arti, kita dukung polisi untuk melakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik prostitusi online ini," kata Muhammad Zakir Rasyidin SH dilansir dari Youtube Cumicumi.

Berdasarkan pengalamannya, dalam kasus sosial seperti prostitusi online ini sudah selayaknya pengacara membantu atau memudahkan polisi memberantas.

Bukan berarti pengacara melindungi kejahatan sosial karena nama kliennya terseret ke dalam lingkaran tersebut.

"Makanya saya hadir untuk membela kalau misalkan betul-betul peristiwanya seperti itu. Tapi, kalau bukan seperti itu ya saya tidak mau terlibat. Makanya saya mundur," ujarnya.

Sejak awal, Zakir meminta semua pihak termasuk Vanessa Angel membuka kasus prostitusi online ini sesuai data dan fakta lapangan.

Bila memang terjadi praktik prostitusi online, Vanessa Angel harus membuka praktik tersebut agar polisi mudah memberantas.

"Jadi harus betul-betul dibongkar. Maksudnya kalau korban ya ngaku aja korban gitu lo. Dalam arti, di posisi ini saya merasa tidak profesional gitu lo. Karena tidak menggali secara dalam," katanya.

Baca Juga : Bukan Bertentangan dengan Hati Nurani, Ini Alasan Sebenarnya Kuasa Hukum Vanessa Angel Mundur

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.