Bukti Baru Vanessa Angel: Terancam Jadi Tersangka, Terbukti 'Kerja' Pada 6 Muncikari Hingga Dinilai Tak Beretika Oleh Kepolisian

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 15 Januari 2019 | 09:02 WIB
Vanessa Angel terancam jadi tersangka (kolase instagram/@vanessaangelofficial, tribunjatim.com/mohammad romadoni)

Baca Juga : Tak Mau Beri Kode Sandi Ponselnya, Seorang Suami Dibakar Hidup-hidup Oleh Sang Istri

Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.

Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel dan terdeteksi sembilan kali transaksi. Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1). Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Baca Juga : Masih Jalin Komunikasi, Glenn Fredly Ikut Bahagia Dengar Kabar Pernikahan dan Kehamilan Aura Kasih

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya. Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Ke depannya, Vanessa harus terus memenuhi wajib lapor setiap satu kali seminggu ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.